Koreksi Pasal 18
PERMEN Nomor 196-pmk-05-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 196-pmk-05-2014 Tahun 2014 tentang PEDOMAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN ASET BERUPA BARANG MILIK NEGARA YANG BERASAL DARI PERJANJIAN KERJASAMA/KARYA PENGUSAHAAN PERTAMBANGAN BATUBARA
Teks Saat Ini
Penerapan pedoman akuntansi Barang Milik Negara yang berasal dari Kontraktor PKP2B berdasarkan Peraturan Menteri ini paling lama mulai dilakukan untuk penyusunan laporan keuangan Semester II Tahun 2014.
Koreksi Anda
