Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 196-pmk-05-2009 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 196-pmk-05-2009 Tahun 2009 tentang PENETAPAN NOMOR DAN NAMA REKENING KAS UMUM NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Nomor dan Nama Rekening KUN dalam Rupiah adalah sebagai berikut: a. Nomor Rekening: 502.000000; b. Nama Rekening : Rekening Kas Umum Negara Dalam Rupiah. (2) Nomor dan Nama Rekening KUN dalam Valuta USD adalah sebagai berikut: a. Nomor Rekening: 600.502411; b. Nama Rekening : Rekening Kas Umum Negara Dalam Valuta USD. (3) Nomor dan Nama Rekening KUN dalam Valuta Yen adalah sebagai berikut: a. Nomor Rekening: 600.502111; b. Nama Rekening : Rekening Kas Umum Negara Dalam Valuta Yen.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 3 — PERMEN Nomor 196-pmk-05-2009 Tahun 2009 | Pasal.id