Koreksi Pasal 3
PERMEN Nomor 196-pmk-05-2009 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 196-pmk-05-2009 Tahun 2009 tentang PENETAPAN NOMOR DAN NAMA REKENING KAS UMUM NEGARA
Teks Saat Ini
(1) Nomor dan Nama Rekening KUN dalam Rupiah adalah sebagai berikut:
a. Nomor Rekening: 502.000000;
b. Nama Rekening : Rekening Kas Umum Negara Dalam Rupiah.
(2) Nomor dan Nama Rekening KUN dalam Valuta USD adalah sebagai berikut:
a. Nomor Rekening: 600.502411;
b. Nama Rekening : Rekening Kas Umum Negara Dalam Valuta USD.
(3) Nomor dan Nama Rekening KUN dalam Valuta Yen adalah sebagai berikut:
a. Nomor Rekening: 600.502111;
b. Nama Rekening : Rekening Kas Umum Negara Dalam Valuta Yen.
Koreksi Anda
