Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 193-pmk-07-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 193-pmk-07-2014 Tahun 2014 tentang ALOKASI KURANG BAYAR DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU TAHUN ANGGARAN 2012

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau digunakan untuk kegiatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda