Koreksi Pasal 10
PERMEN Nomor 192-pmk-08-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 192-pmk-08-2013 Tahun 2013 tentang PENJUALAN SURAT UTANG NEGARA DENGAN CARA PRIVATE PLACEMENT DI PASAR PERDANA DOMESTIK
Teks Saat Ini
Penetapan hasil penjualan SUN dengan cara Private Placement sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 berupa menerima seluruh, menerima sebagian, atau menolak seluruh penawaran pembelian SUN yang disampaikan.
Koreksi Anda
