Koreksi Pasal 4
PERMEN Nomor 191-pmk-04-2009 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 191-pmk-04-2009 Tahun 2009 tentang BENTUK FISIK DAN/ATAU SPESIFIKASI DESAIN PITA CUKAI HASIL TEMBAKAU DAN MINUMAN MENGANDUNG ETIL ALKOHOL
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136/PMK.04/2007 tentang Bentuk Fisik dan/atau Spesifikasi Desain Pita Cukai Hasil Tembakau dan Minuman Mengandung Etil Alkohol Asal Impor, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
