Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PERMEN Nomor 190-pmk-05-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 190-pmk-05-2011 Tahun 2011 tentang SISTEM AKUNTANSI INVESTASI PEMERINTAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pelepasan Investasi antara lain dapat dilakukan melalui: a. penjualan; b. pelepasan hak karena peraturan perundang undangan; atau c. pelepasan lainnya. www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda