Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 189-pmk-07-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 189-pmk-07-2012 Tahun 2012 tentang PELAKSANAAN PENYALURAN DANA ALOKASI KHUSUS TAHUN ANGGARAN 2012

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Laporan Realisasi Penyerapan DAK Tahun Anggaran 2012 Tahap I atau Tahap II disampaikan oleh Kepala Daerah kepada Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan paling lambat 7 (tujuh) hari kerja sebelum tahun anggaran berakhir.
Koreksi Anda