Koreksi Pasal 8
PERMEN Nomor 188-pmk-08-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 188-pmk-08-2011 Tahun 2011 tentang TATA CARA PENGGUNAAN SALDO ANGGARAN LEBIH DALAM RANGKA STABILISASI PASAR SURAT BERHARGA NEGARA DOMESTIK
Teks Saat Ini
Direktur Jenderal Pengelolaan Utang menyampaikan laporan pelaksanaan penggunaan SAL untuk Pembelian SBN di Pasar Sekunder kepada Menteri Keuangan sebagai bagian dari laporan hasil pembelian SBN dalam rangka stabilisasi pasar SBN.
www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda
