Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 186-pmk-07-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 186-pmk-07-2012 Tahun 2012 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 01/PMK.07/2012 TENTANG PERKIRAAN ALOKASI DANA BAGI HASIL SUMBER DAYA ALAM PERTAMBANGAN PANAS BUMI TAHUN ANGGARAN 2012

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Perkiraan alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Panas Bumi Tahun Anggaran 2012 adalah sebesar Rp481.659.362.518,00 (empat ratus delapan puluh satu miliar enam ratus lima puluh sembilan juta tiga ratus enam puluh dua ribu lima ratus delapan belas rupiah). (2) Rincian perkiraan alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Panas Bumi Tahun Anggaran 2012 untuk daerah provinsi, kabupaten, dan kota sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda