Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 184-pmk-06-2009 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-06-2009 Tahun 2009 tentang TATA CARA PENETAPAN STATUS PENGGUNAAN DAN PENJUALAN BENDA BERHARGA ASAL MUATAN KAPAL YANG TENGGELAM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Maksud dan tujuan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan ini adalah untuk mewujudkan kepastian hukum dalam penetapan status penggunaan dan penjualan BMKT secara tertib, terarah, dan akuntabel untuk meningkatkan penerimaan negara dan/atau sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 2 — PERMEN Nomor 184-pmk-06-2009 Tahun 2009 | Pasal.id