Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 26

PERMEN Nomor 184-pmk-04-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-04-2014 Tahun 2014 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL PEMERIKSA BEA DAN CUKAI DAN ANGKA KREDITNYA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai bukti pendukung pelaksanaan butir kegiatan, Pendidikan dan Pelatihan, Uji Kompetensi, Tugas Limpah, serta waktu penilaian dan penetapan angka kredit dari masing-masing sub unsur kegiatan, diatur dengan Peraturan Direktur Jenderal.
Koreksi Anda