Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 988

PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Peraturan dan Pembinaan Perbendaharaan I terdiri atas: a. Seksi Peraturan dan Pembinaan Perbendaharaan I-A; b. Seksi Peraturan dan Pembinaan Perbendaharaan I-B; c. Seksi Peraturan dan Pembinaan Perbendaharaan I-C; dan d. Seksi Peraturan dan Pembinaan Perbendaharaan I-D.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 988 — PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Pasal.id