Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 985

PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Direktorat Sistem Perbendaharaan terdiri atas: a. Subdirektorat Peraturan dan Pembinaan Perbendaharaan I; b. Subdirektorat Peraturan dan Pembinaan Perbendaharaan II; c. Subdirektorat Pengembangan Aplikasi; d. Subdirektorat Pengelolaan Basis Data dan Dukungan Teknologi Informasi; e. Subdirektorat Pengembangan Profesi dan Program Pensiun; f. Subbagian Tata Usaha; dan g. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 985 — PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Pasal.id