Koreksi Pasal 976
PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Teks Saat Ini
Subdirektorat Konsolidasi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat terdiri atas:
a. Seksi Konsolidasi dan Pelaporan Realisasi Anggaran;
b. Seksi Konsolidasi dan Pelaporan Neraca;
c. Seksi Konsolidasi dan Pelaporan Kas; dan
d. Seksi Penyusunan Laporan Keuangan.
Koreksi Anda
