Koreksi Pasal 970
PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Teks Saat Ini
Subdirektorat Akuntansi Kas Umum Negara mempunyai tugas menyelenggarakan fungsi dan koordinasi akuntansi atas kegiatan anggaran dan kas umum negara.
Koreksi Anda
