Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 966

PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Bimbingan Akuntansi Instansi mempunyai tugas melaksanakan penyusunan pedoman dan petunjuk serta menyelenggarakan penyuluhan dan bimbingan teknis akuntansi dan pelaporan keuangan kementerian/lembaga yang berkedudukan sebagai pengguna anggaran.
Koreksi Anda