Koreksi Pasal 964
PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Teks Saat Ini
Subdirektorat Sistem Akuntansi terdiri dari atas:
a. Seksi Sistem Akuntansi Pusat;
b. Seksi Sistem Akuntansi Instansi;
c. Seksi Sistem Akuntansi Anggaran Pembiayaan dan Perhitungan dan Unit Khusus; dan
d. Seksi Pengelolaan Bagan Akun Standar.
Koreksi Anda
