Koreksi Pasal 952
PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Teks Saat Ini
Subdirektorat Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum III terdiri atas:
a. Seksi Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum III-A;
b. Seksi Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum III-B; dan
c. Seksi Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum III-C.
Koreksi Anda
