Koreksi Pasal 940
PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Teks Saat Ini
Subdirektorat Tarif, Remunerasi, dan Informasi Badan Layanan Umum terdiri atas:
a. Seksi Tarif Badan Layanan Umum;
b. Seksi Remunerasi Badan Layanan Umum; dan
c. Seksi Informasi Badan Layanan Umum.
Koreksi Anda
