Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 940

PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Tarif, Remunerasi, dan Informasi Badan Layanan Umum terdiri atas: a. Seksi Tarif Badan Layanan Umum; b. Seksi Remunerasi Badan Layanan Umum; dan c. Seksi Informasi Badan Layanan Umum.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 940 — PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Pasal.id