Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 938

PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Tarif, Remunerasi, dan Informasi Badan Layanan Umum mempunyai tugas melaksanakan penelaahan tarif dan remunerasi BLU, memproses penetapan tarif dan remunerasi pengelolaan keuangan BLU, pelaksanaan analisis, perancangan, implementasi, evaluasi, dan pemeliharaan sistem pengelolaan data pengelolaan keuangan BLU, dan penyajian informasi BLU.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 938 — PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Pasal.id