Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 933

PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Direktorat Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum terdiri atas: a. Subdirektorat Peraturan dan Standardisasi Teknis Badan Layanan Umum; b. Subdirektorat Tarif, Remunerasi, dan Informasi Badan Layanan Umum; c. Subdirektorat Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum I; d. Subdirektorat Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum II; e. Subdirektorat Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum III; f. Subbagian Tata Usaha; dan g. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda