Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 920

PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Pinjaman Badan Usaha Milik Negara terdiri atas: a. Seksi Pinjaman Badan Usaha Milik Negara I; b. Seksi Pinjaman Badan Usaha Milik Negara II; c. Seksi Pinjaman Badan Usaha Milik Negara III; dan d. Seksi Pinjaman Badan Usaha Milik Negara IV.
Koreksi Anda