Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 896

PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Rekening Pemerintah Lainnya dan Bendahara Instansi terdiri atas: a. Seksi Penatausahaan Rekening Pemerintah Lainnya Sumber Daya Alam dan Non Sumber Daya Alam; b. Seksi Penatausahaan Rekening Lainnya Milik Kementerian/Lembaga; c. Seksi Penatausahaan Rekening Bendahara Instansi; dan d. Seksi Pelaporan Rekening Pemerintah Lainnya dan Bendahara Instansi.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 896 — PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Pasal.id