Koreksi Pasal 878
PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Teks Saat Ini
Subdirektorat Perencanaan dan Pengendalian Kas mempunyai tugas melaksanakan penyusunan perencanaan kas, strategi pengelolaan kas, menyelenggarakan penyediaan dana, optimalisasi, pengendalian kas, dan memantau pelaksanaannya.
Koreksi Anda
