Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 862

PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Pelaksanaan Anggaran III mempunyai tugas menyiapkan bahan pembinaan, penelaahan, dan pengesahan dokumen pelaksanaan anggaran, evaluasi standar, norma, pedoman, kriteria, monitoring, evaluasi dan koordinasi penyerapan pagu anggaran, serta prosedur pelaksanaan anggaran kantor kementerian/lembaga.
Koreksi Anda