Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 849

PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Direktorat Pelaksanaan Anggaran terdiri atas: a. Subdirektorat Data dan Bimbingan Teknis; b. Subdirektorat Pelaksanaan Anggaran I; c. Subdirektorat Pelaksanaan Anggaran II; d. Subdirektorat Pelaksanaan Anggaran III; e. Subdirektorat Pelaksanaan Anggaran IV; f. Subdirektorat Pembinaan dan Pengembangan Pelaksanaan Anggaran; g. Subbagian Tata Usaha; dan h. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 849 — PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Pasal.id