Koreksi Pasal 849
PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Teks Saat Ini
Direktorat Pelaksanaan Anggaran terdiri atas:
a. Subdirektorat Data dan Bimbingan Teknis;
b. Subdirektorat Pelaksanaan Anggaran I;
c. Subdirektorat Pelaksanaan Anggaran II;
d. Subdirektorat Pelaksanaan Anggaran III;
e. Subdirektorat Pelaksanaan Anggaran IV;
f. Subdirektorat Pembinaan dan Pengembangan Pelaksanaan Anggaran;
g. Subbagian Tata Usaha; dan
h. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda
