Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 829

PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Organisasi dan Tata Laksana terdiri atas: a. Subbagian Organisasi; b. Subbagian Tata Laksana; c. Subbagian Pengembangan Kinerja dan Pelaporan; dan d. Subbagian Evaluasi Hasil Pemeriksaan dan Kinerja.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 829 — PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Pasal.id