Koreksi Pasal 826
PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Teks Saat Ini
Sekretariat Direktorat Jenderal terdiri atas:
a. Bagian Organisasi dan Tata Laksana;
b. Bagian Administrasi Kepegawaian;
c. Bagian Pengembangan Pegawai;
d. Bagian Keuangan;
e. Bagian Umum; dan
f. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda
