Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 800

PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Manajemen Risiko terdiri atas: a. Seksi Pemantauan Risiko; dan b. Seksi Pengendalian Risiko.
Koreksi Anda