Koreksi Pasal 797
PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Teks Saat Ini
Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai terdiri atas:
a. Subdirektorat Manajemen Risiko;
b. Subdirektorat Registrasi Kepabeanan;
c. Subdirektorat Otomasi Sistem dan Prosedur;
d. Subdirektorat Pengembangan Sistem dan Sarana Otomasi;
e. Subdirektorat Pengelolaan Data dan Pelayanan Informasi;
f. Subbagian Tata Usaha; dan
g. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda
