Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 786

PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan penyusunan rumusan kebijakan, standardisasi dan bimbingan teknis, evaluasi dan pelaksanaan di bidang hubungan media, penyuluhan dan layanan informasi, publikasi dan dokumentasi kepabeanan dan cukai.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 786 — PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Pasal.id