Koreksi Pasal 778
PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Teks Saat Ini
Subdirektorat Penerimaan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan penyusunan rumusan kebijakan, standardisasi dan bimbingan teknis, dan evaluasi pelaksanaan di bidang pelaporan penerimaan, penagihan serta pengembalian atas pungutan bea masuk, cukai, dan pungutan negara lainnya yang dipungut Direktorat Jenderal.
Koreksi Anda
