Koreksi Pasal 721
PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Teks Saat Ini
Direktorat Penindakan dan Penyidikan terdiri atas:
a. Subdirektorat Intelijen;
b. Subdirektorat Penindakan;
c. Subdirektorat Narkotika;
d. Subdirektorat Penyidikan;
e. Subdirektorat Sarana Operasi;
f. Subbagian Tata Usaha; dan
g. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda
