Koreksi Pasal 716
PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Teks Saat Ini
Subdirektorat Pita Cukai dan Tanda Pelunasan Cukai Lainnya terdiri atas:
a. Seksi Penyediaan Pita Cukai dan Tanda Pelunasan Cukai Lainnya;
b. Seksi Penyimpanan dan Pendistribusian Pita Cukai dan Tanda Pelunasan Cukai Lainnya; dan
c. Seksi Pengembalian Pita Cukai dan Tanda Pelunasan Cukai Lainnya.
Koreksi Anda
