Koreksi Pasal 689
PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Teks Saat Ini
Direktorat Fasilitas Kepabeanan terdiri atas:
a. Subdirektorat Pembebasan;
b. Subdirektorat Fasilitas Pertambangan;
c. Subdirektorat Kemudahan Impor Tujuan Ekspor dan Tempat Penimbunan Berikat;
d. Subbagian Tata Usaha; dan
e. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda
