Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 643

PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terdiri atas: a. Sekretariat Direktorat Jenderal; b. Direktorat Teknis Kepabeanan; c. Direktorat Fasilitas Kepabeanan; d. Direktorat Cukai; e. Direktorat Penindakan dan Penyidikan; f. Direktorat Audit; g. Direktorat Kepabeanan Internasional; h. Direktorat Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai; dan i. Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai.
Koreksi Anda