Koreksi Pasal 590
PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Teks Saat Ini
Subdirektorat Pengembangan Manajemen Kepegawaian mempunyai tugas melaksanakan perancangan dan pelaksanaan uji coba rancang bangun serta evaluasi implementasi pengembangan di bidang manajemen kepegawaian, pengukuran kinerja pegawai, dan manajemen kepegawaian lainnya.
Koreksi Anda
