Koreksi Pasal 578
PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Teks Saat Ini
Subdirektorat Kepatuhan Internal mempunyai tugas melaksanakan penyusunan strategi dan perancangan, serta pelaksanaan sistem kepatuhan internal, dan penyusunan strategi, perancangan, dan pelaksanaan uji coba pengembangan konsep quality assurance (penjaminan mutu).
Koreksi Anda
