Koreksi Pasal 572
PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Teks Saat Ini
Subdirektorat Pemantauan Sistem dan Infrastruktur terdiri atas:
a. Seksi Pemantauan Konfigurasi dan Kapasitas;
b. Seksi Pemantauan Keamanan Sistem dan Jaringan Komunikasi Data;
c. Seksi Pemantauan Basis Data; dan
d. Seksi Pemantauan Pengolahan Data dan Dokumen.
Koreksi Anda
