Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 554

PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Kerjasama dan Kemitraan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan penelaahan, dan penyusunan kebijakan, serta pemantauan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan kebijakan teknis kerjasama dan kemitraan Direktorat Jenderal Pajak.
Koreksi Anda