Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 527

PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 526, Subdirektorat Dampak Kebijakan menyelenggarakan fungsi: a. pemilihan tema penelitian perpajakan; b. penyiapan, penelaahan dan penelitian perpajakan; dan c. pendistribusian hasil penelitian.
Koreksi Anda