Koreksi Pasal 502
PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Teks Saat Ini
Subdirektorat Pengurangan dan Keberatan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan, penelaahan, dan penyusunan kebijakan teknis operasional serta penyelesaian pembetulan, pengurangan, penghapusan, pembatalan, dan keberatan.
Koreksi Anda
