Koreksi Pasal 496
PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Teks Saat Ini
Subdirektorat Penilaian II terdiri atas:
a. Seksi Penilaian Massal Bangunan;
b. Seksi Penilaian Individu Perumahan dan Industri; dan
c. Seksi Penilaian Individu Pertambangan.
Koreksi Anda
