Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 496

PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Penilaian II terdiri atas: a. Seksi Penilaian Massal Bangunan; b. Seksi Penilaian Individu Perumahan dan Industri; dan c. Seksi Penilaian Individu Pertambangan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 496 — PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Pasal.id