Koreksi Pasal 482
PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Teks Saat Ini
Subdirektorat Ekstensifikasi mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan dan pemantauan pelaksanaan teknis di bidang ekstensifikasi perpajakan.
Koreksi Anda
