Koreksi Pasal 456
PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Teks Saat Ini
Subdirektorat Penagihan terdiri atas:
a. Seksi Strategi dan Dukungan Penagihan;
b. Seksi Perencanaan dan Evaluasi Penagihan; dan
c. Seksi Pengendalian Mutu dan Administrasi Penagihan.
Koreksi Anda
