Koreksi Pasal 424
PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Teks Saat Ini
Subdirektorat Perjanjian dan Kerjasama Perpajakan Internasional terdiri atas:
a. Seksi Perjanjian Asia Pasifik;
b. Seksi Perjanjian Eropa;
c. Seksi Perjanjian Amerika dan Afrika; dan
d. Seksi Kerjasama Perpajakan Internasional.
Koreksi Anda
