Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 422

PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Perjanjian dan Kerjasama Perpajakan Internasional mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan persetujuan penghindaran pajak berganda, rancangan perjanjian atau kerjasama perpajakan internasional, dan peraturan pelaksanaannya, dan koordinasi pertukaran data dan informasi dengan negara-negara lain di bidang perpajakan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 422 — PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Pasal.id