Koreksi Pasal 420
PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Teks Saat Ini
Subdirektorat Peraturan Pemotongan dan Pemungutan Pajak Penghasilan dan Pajak Penghasilan Orang Pribadi terdiri atas:
a. Seksi Peraturan Pemotongan dan Pemungutan Pajak Penghasilan I;
b. Seksi Peraturan Pemotongan dan Pemungutan Pajak Penghasilan II; dan
c. Seksi Peraturan Pajak Penghasilan Orang Pribadi.
Koreksi Anda
