Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 404

PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Peraturan Pajak Pertambahan Nilai Perdagangan, Jasa, dan Pajak Tidak Langsung Lainnya terdiri atas: a. Seksi Peraturan Pajak Pertambahan Nilai Perdagangan I; b. Seksi Peraturan Pajak Pertambahan Nilai Perdagangan II; c. Seksi Peraturan Pajak Pertambahan Nilai Jasa; dan d. Seksi Peraturan Pajak Tidak Langsung Lainnya.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 404 — PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Pasal.id