Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 396

PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Peraturan Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan dan Penagihan Pajak dengan Surat Paksa terdiri atas: a. Seksi Peraturan Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan; b. Seksi Peraturan Penagihan Pajak dengan Surat Paksa; dan c. Seksi Peraturan Perpajakan Lainnya.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 396 — PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Pasal.id